

Asap tak membutuhkan paspor untuk melintasi perbatasan. Angin membawanya menyelimuti kota, memasuki rumah, dan merampas sesuatu yang paling mendasar dari kehidupan manusia: udara bersih.
Oleh Hendy Adhitya
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang 2026 kini menjadi persoalan Asia Tenggara. Sekolah-sekolah di Malaysia terpaksa ditutup. Singapura menyelidiki perusahaan yang diduga terkait kebakaran. Sementara itu, warga Sumatra dan Kalimantan menjalani hari-hari dalam kepungan kabut beracun.
Di tengah kemarahan tersebut, pemerintah Indonesia mengerahkan puluhan ribu petugas untuk menjinakkan api. Namun, pertanyaan yang mengusik tetap sama. Mengapa bencana yang berulang hampir setiap tahun ini masih terkesan begitu-begitu saja penanganannya?
Bukan Bencana Biasa (dan kita tahu itu)
Data Nusantara Atlas menunjukkan, hingga akhir September 2026, luas kumulatif hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia telah mencapai 1.477.119 hektare. Jumlah ini memang belum melampaui total kebakaran sepanjang 2019 yang mencapai 2.631.469 hektare, tetapi musim kebakaran 2026 pun belum berakhir.

Kebakaran tahun ini diperparah El Niño, pemicu kekeringan panjang. Namun, menyalahkan cuaca saja sama artinya dengan mengabaikan pihak yang menyediakan bahan bakar bagi api.
Pembukaan lahan, pengeringan gambut, dan kerusakan hutan membuat sebagian bentang alam Indonesia begitu mudah terbakar. Penelitian di Global Environmental Change menemukan hubungan erat antara penggunaan lahan untuk industri, kekeringan akibat El Niño, dan aktivitas kebakaran di Kalimantan. El Niño memperbesar bahaya, tetapi manusia turut menciptakan kerentanannya.
Ketika Asap Menagih Ongkos Kesehatan
Kerugian terbesar tidak selalu tampak dalam foto hutan hangus. Sebagiannya tersimpan di ruang tunggu rumah sakit, di dada anak-anak yang sesak, dan di rumah-rumah warga.
Pada 15 Oktober, Reuters melaporkan 283.270 kasus gangguan pernapasan di tujuh provinsi terdampak per 13 Oktober. Angka tersebut menunjukkan besarnya beban kesehatan selama krisis, meski tidak membuktikan seluruh kasus semata-mata disebabkan asap. Penelitian ilmiah membantu menjelaskan bahayanya.
Studi dalam jurnal One Earth pada 2023 menelusuri hubungan perubahan tutupan lahan, iklim, pencemaran udara, dan gangguan pernapasan di Sumatra sepanjang 2001–2018. Prevalensi gangguan pernapasan tercatat 8,5 persen lebih tinggi pada tahun-tahun kering. Para peneliti mengaitkan kenaikan itu dengan perubahan pola hujan dan tutupan lahan. Kekeringan akibat El Niño, penyusutan hutan, serta kerusakan gambut memperparah kebakaran dan polusi udara.

Penelitian lain dalam Environmental Research Letters memperkirakan kabut asap kebakaran 2015 berkaitan dengan sekitar 100.300 kematian berlebih di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Angka itu merupakan hasil pemodelan, bukan hitungan kematian langsung.
Kabut asap bukan gangguan musiman yang cukup ditangani dengan membagikan masker. Kabut tersebut merupakan ancaman kesehatan yang dapat dicegah lewat pengelolaan lahan dan perlindungan lingkungan secara lebih baik.
Singapura Mulai Menggunakan Jalur Hukum
Pada 16 Oktober, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengumumkan rencana pengiriman surat berisi langkah pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia. Singapura menggunakan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas sebagai dasar. Channel News Asia melaporkan langkah tersebut menyusul penyelidikan otoritas lingkungan Singapura. Surat itu merupakan tindakan hukum awal, bukan putusan pengadilan atas kesalahan perusahaan.
Malaysia memilih tekanan diplomatik. Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah menyampaikan kekhawatiran kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Malaysia juga menyiapkan dokumen usulan untuk forum ASEAN. Namun, Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan menegaskan Malaysia belum berencana menggugat Indonesia atau mengirim nota diplomatik.
Perbedaan pendekatan tersebut penting. Singapura mulai menggunakan perangkat hukum terhadap perusahaan, sedangkan Malaysia mengutamakan perundingan antarnegara.
Keduanya menyampaikan pesan serupa. Asap dari Indonesia telah menjadi persoalan bersama dan tidak cukup diselesaikan lewat pernyataan pemerintah.
Ketika Jawaban Pemerintah Justru Memperbesar Api
Kritik internasional semakin tajam setelah Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan menanggapi keluhan negara tetangga. Menurut Syahganda, hutan Indonesia juga memasok oksigen bagi Singapura dan Malaysia.
Pernyataan tersebut memancing sindiran dan kecaman. The Star melaporkan reaksi warganet Malaysia, termasuk pertanyaan tentang alasan udara bersih dijadikan pembelaan ketika masyarakat sedang menghadapi kabut beracun. Masalahnya bukan sekadar pilihan kata seorang pejabat.
Saat warga mengeluhkan gangguan kesehatan, jawaban bernada meremehkan justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Kritik serupa datang dari dalam negeri. Kelompok masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat menggugat pemerintah atas dugaan kelalaian dalam penanganan karhutla. The Guardian memberitakan perkara tersebut pada 8 Oktober.
Indonesia kini menghadapi tuntutan pertanggungjawaban dari dua arah: warga di dekat sumber kebakaran dan masyarakat negara tetangga yang ikut menghirup asapnya.
Media Tak Sepenuhnya Terbelah
Perbedaan cara pemberitaan memperlihatkan persoalan lebih besar daripada sekadar mendukung atau mengkritik pemerintah. ANTARA, misalnya, memberitakan tindak lanjut Kementerian Lingkungan Hidup terhadap 57 perusahaan dengan area terbakar seluas 34.636 hektare. Sebanyak 17 perusahaan disebut memiliki riwayat kebakaran berulang. Informasi tersebut memperlihatkan proses penegakan hukum sedang berjalan.
Namun, Mongabay mempertanyakan apakah kemajuan pemadaman versi pemerintah benar-benar menggambarkan keadaan secara utuh. Reuters, The Guardian, serta media Malaysia dan Singapura lebih banyak menyoroti penderitaan warga, lemahnya pencegahan, dan ketegangan diplomatik.
Setidaknya ada tiga cara membaca krisis. Pemerintah menekankan pekerjaan yang telah dilakukan. Media lingkungan menyoroti akar kerusakan. Pemberitaan negara tetangga mengutamakan dampak asap dan tuntutan pertanggungjawaban.
Perbedaan itu bukan bukti seluruh media terbagi menjadi dua kubu. Namun, perbedaan penekanan menjelaskan alasan suatu kebijakan dapat dipandang sebagai kemajuan dari satu sisi, tetapi tidak memadai dari sisi lain.
Api Harus Padam, Tanggung Jawab Jangan
Pemerintah telah mengerahkan petugas, pesawat, serta berbagai operasi pemadaman. Pekerjaan tersebut patut dihargai, terlebih setelah orang-orang di garis depan turut menjadi korban keganasan api. Namun, keberanian pemadam kebakaran tidak boleh menggantikan keberhasilan pencegahan.
Jika gambut terus dikeringkan, izin pemanfaatan lahan tidak diawasi secara ketat, dan pelanggaran berulang baru ditanggapi setelah api meluas, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran sama. Hutan terbakar, warga sakit, diplomasi memanas, lalu perhatian mereda saat hujan tiba.
Krisis karhutla 2026 mengingatkan negara tidak cukup hanya membuktikan kesanggupannya memadamkan api. Negara juga harus menunjukkan kebakaran berikutnya dapat dicegah. Sebab, hujan boleh mengakhiri kabut asap. Namun, hujan tidak dapat menggantikan tanggung jawab pemerintah.
Referensi
Email: marketing@proximaresearch.co.id
Contact: +6282299988600